Wednesday, December 5, 2018


Perlukah gaji para ASN dinaikkan?
Putusan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 telah ditetapkan akhir Oktober 2018 kemarin. Ada salah satu kebijakan yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sejak jauh-jauh hari sebelumnya yaitu isu naiknya gaji ASN, yang dulu dikenal dengan istilah PNS. Pro dan kontra banyak bermunculan hingga menimbulkan pertanyaan tentang perlukah gaji ASN dinaikkan serta bagaimana masyarakat menanggapi keputusan tersebut.
Sudah sejak tahun 2015 yang lalu besaran gaji ASN tidak dinaikkan lagi. Sebelumnya, hampir di setiap tahun gaji ASN selalu naik terhitung mulai tahun 2007 namun berhenti 3 tahun terakhir ini, menurut catatan CNNIndonesia.com. Sebagai gantinya, ASN mendapatkan kenaikan terhadap tunjangan kinerjanya.
“Jadi, itu untuk antisipasi kan selama ini kan gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita naikkan. Selama ini kan naik tukin-nya,” ungkap Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Menurutnya, hanya selama 1-2 tahun ini saja gaji ASN tidak dinaikkan, namun ASN diberikan tunjangan hari raya. “Dan itu sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun ini lah karena ada THR, itu ditahan dulu,” ujarnya.
Namun kebijakan ini dianggap hanya menarik dukungan ASN karena bertepatan dengan moment pemilihan presiden yang akan datang. Dikaitkannya kenaikan gaji dengan unsur politik semakin menggema dengan kencangnya. Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Teknologi DPP PKS, Handi Indris, “Saya melihat sangat politis sekali. Seharusnya dilakukan di awal masa pemerintahan”.

Dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018) gaji pokok ASN dan pension akan naik sebesaar 5%. “Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” ungkapnya.
Pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN sebesar 5%, namun hal ini dikhawatirkan akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2019. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai anggapan tersebut, menyatakan bahwa anggaran dalam APBN memang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya gaji ASN. “APBN memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara,” ujarnya. Memang kenaikan gaji akan berimbas pada bertambahnya belanja pegawai pada APBN 2019. Anggaran tersebut naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan dengan tahun 2018 dan rata-rata belanja pegawai di era pemerintahan sekarang mencapai 24% dari total APBN. “Postur belanja pegawai dari APBN itu 23 persen-24 persen, ini sebenarnya sudah relatif tinggi dengan nominal Rp 368,6 triliun. Ini cukup membebani postur dari APBN,” ungkapnya.

Diberlakukan mulai Januari 2019, menaikkan gaji memang diperlukan terkait dengan adanya inflasi. Besarnya kenaikan gaji sebenarnya akan digerus dengan inflasi yang ada sekarang ini. Terlebih berdasarkan data tentang peringkat Government Effectiveness Index, Indonesia telah naik peringkat sebesar 17 peringkat yang sebelumnya peringkat 103 di tahun 2015 menjadi peringkat 86 di tahun 2016.  Sehingga birokrasi perlu mendapatkan sebuah semangat/ dorongan agar menjadi lebih baik lagi. Bebarapa tahun terakhir pemerintah memang mengupayakan untuk meningkatkan kualitas dari para ASN dalam pelayanan terhadap masyarakat dan memperbaiki kinerja.
“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” terang Presiden.

Harapannya dengan kenaikan naiknya gaji ASN dari sebelumnya, masyarakat merasakan perbaikan dalam pelayanan. Membuktikan bahwa keputusan pemerintah tidak salah, perlu dilakukan oleh para ASN dengan bekerja secara efektif serta profesional. Bukan hanya sekadar menuntut kenaikan gaji, namun pola dalam bekerja masih apa adanya. Para ASN perlu meningkatkan keterampilannya dalam bidang pelayanan. Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan pula kesejahteraan para ASN dan pensiunan semakin baik. Banyak pro dan kontra dari keputusan ini, terlebih dikait-kaitkan dengan hal politis yang makin dekat. Semoga dengan naiknya gaji, tidak hanya menjadi beban semata bagi APBN, namun juga terbukti dengan kinerja ASN yang semakin baik.



29 comments:

  1. Mantaps mbak megπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete
  2. πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete
  3. Barakallaah, Insyaallaah Bermanfaat (y)

    ReplyDelete
  4. Wahh mantap sekaliiπŸ‘πŸ‘

    ReplyDelete
  5. Nice kak, sangat bermanfaat 😊

    ReplyDelete