Perlukah
gaji para ASN dinaikkan?
Putusan tentang Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) 2019 telah ditetapkan akhir Oktober 2018 kemarin. Ada salah satu
kebijakan yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sejak jauh-jauh hari
sebelumnya yaitu isu naiknya gaji ASN, yang dulu dikenal dengan istilah PNS.
Pro dan kontra banyak bermunculan hingga menimbulkan pertanyaan tentang
perlukah gaji ASN dinaikkan serta bagaimana masyarakat menanggapi keputusan
tersebut.
Sudah sejak tahun 2015 yang lalu besaran gaji
ASN tidak dinaikkan lagi. Sebelumnya, hampir di setiap tahun gaji ASN selalu
naik terhitung mulai tahun 2007 namun berhenti 3 tahun terakhir ini, menurut
catatan CNNIndonesia.com. Sebagai gantinya, ASN mendapatkan kenaikan terhadap
tunjangan kinerjanya.
“Jadi, itu untuk antisipasi kan selama ini kan
gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita naikkan. Selama ini kan naik
tukin-nya,” ungkap Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Menurutnya, hanya selama 1-2 tahun ini saja
gaji ASN tidak dinaikkan, namun ASN diberikan tunjangan hari raya. “Dan itu
sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun ini lah karena ada THR, itu
ditahan dulu,” ujarnya.
Namun kebijakan ini dianggap hanya menarik
dukungan ASN karena bertepatan dengan moment pemilihan presiden yang akan
datang. Dikaitkannya kenaikan gaji dengan unsur politik semakin menggema dengan
kencangnya. Sekretaris Bidang Ekonomi, Keuangan, Teknologi DPP PKS, Handi
Indris, “Saya melihat sangat politis sekali. Seharusnya dilakukan di awal masa
pemerintahan”.
Dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018) gaji pokok ASN dan pension akan naik
sebesaar 5%. “Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan
tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun
pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,”
ungkapnya.
Pemerintah memutuskan menaikkan gaji ASN
sebesar 5%, namun hal ini dikhawatirkan akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan
Negara (APBN) 2019. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai anggapan tersebut,
menyatakan bahwa anggaran dalam APBN memang diperuntukkan untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya gaji ASN. “APBN memang
digunakan untuk membiayai kebutuhan negara,” ujarnya. Memang kenaikan gaji akan
berimbas pada bertambahnya belanja pegawai pada APBN 2019. Anggaran tersebut
naik sekitar Rp 26,1 triliun dibandingkan dengan tahun 2018 dan rata-rata
belanja pegawai di era pemerintahan sekarang mencapai 24% dari total APBN.
“Postur belanja pegawai dari APBN itu 23 persen-24 persen, ini sebenarnya sudah
relatif tinggi dengan nominal Rp 368,6 triliun. Ini cukup membebani postur dari
APBN,” ungkapnya.
Diberlakukan mulai Januari 2019, menaikkan gaji
memang diperlukan terkait dengan adanya inflasi. Besarnya kenaikan gaji
sebenarnya akan digerus dengan inflasi yang ada sekarang ini. Terlebih
berdasarkan data tentang peringkat Government Effectiveness Index, Indonesia
telah naik peringkat sebesar 17 peringkat yang sebelumnya peringkat 103 di
tahun 2015 menjadi peringkat 86 di tahun 2016.
Sehingga birokrasi perlu mendapatkan sebuah semangat/ dorongan agar
menjadi lebih baik lagi. Bebarapa tahun terakhir pemerintah memang mengupayakan
untuk meningkatkan kualitas dari para ASN dalam pelayanan terhadap masyarakat
dan memperbaiki kinerja.
“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi
terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga
kesejahteraannya,” terang Presiden.
Harapannya dengan kenaikan naiknya gaji ASN
dari sebelumnya, masyarakat merasakan perbaikan dalam pelayanan. Membuktikan
bahwa keputusan pemerintah tidak salah, perlu dilakukan oleh para ASN dengan
bekerja secara efektif serta profesional. Bukan hanya sekadar menuntut kenaikan
gaji, namun pola dalam bekerja masih apa adanya. Para ASN perlu meningkatkan
keterampilannya dalam bidang pelayanan. Dengan adanya keputusan tersebut,
diharapkan pula kesejahteraan para ASN dan pensiunan semakin baik. Banyak pro
dan kontra dari keputusan ini, terlebih dikait-kaitkan dengan hal politis yang
makin dekat. Semoga dengan naiknya gaji, tidak hanya menjadi beban semata bagi
APBN, namun juga terbukti dengan kinerja ASN yang semakin baik.

Mantaps mbak megπππ
ReplyDeleteMantul
ReplyDeleteππππ
ReplyDeleteNice post kak ��
ReplyDelete❤❤❤
ReplyDeleteInfo πππ
ReplyDeleteNicee wehh
ReplyDeleteBarakallaah, Insyaallaah Bermanfaat (y)
ReplyDeleteMantap min infonya
ReplyDeleteMantap
ReplyDeleteπππ
ReplyDeleteKereenn
ReplyDeleteMantuuul sih ini info nya..
ReplyDeleteNtappppsss
ReplyDeleteKOK BAGUS
ReplyDeletesuper sekaliii mbak mega
ReplyDeletemantap infonya ππ
ReplyDeleteWoww kerenn
ReplyDeleteWahhh bermanfaat
ReplyDeleteWahh mantap sekaliiππ
ReplyDeletemantuuuuuuulll sekaliii
ReplyDeleteNice kak, sangat bermanfaat π
ReplyDeleteMantab, sangat bermanfaat
ReplyDelete^_^ mantul....
ReplyDeletesangat bermanfaat kak
ReplyDeleteπππ
ReplyDeleteNice. Good luck mega ��
ReplyDeleteNice π
ReplyDeleteNice post
ReplyDelete